
Foto : Pengurus IKADIN Kota Mataram Dan Foto Korban Penganiayaan
LensaNTB.com. Mataram – Dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, pemuda maupun masyarakat kini terus berdatangan dan desakan terus mengalir terkait penuntasan kasus meninggalkan “ZA” yang diduga dianiaya oleh oknum anggota Polres Lombok Timur.
Sedangkan pengurus Ikadin Kota Mataram, Hariadi Rahman, SH saat di temui media ini, Rabu (11/09) mengatakan bahwa, kami atas nama pengurus ikatan Advokad Indonesia (Ikadin Kota Mataram) mendukung penuh upaya Kapolda NTB dalam mengusut tuntas kasus kemarin ZA serta menindak tegas secara Hukum oknum – oknum anggota Polres Lombok Timur.
Ia mengatakan, Jika korban ‘ZA’ diduga dikeroyok oleh sejumlah oknum aparat kepolisian, maka semua pihak tidak boleh diam dan harus ikut andil sesuai kapasitas serta kompetensi nya dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“ Kasus kematian Warga Sipil ‘ZA’ harus dikawal khususnya oleh media, sehingga tidak terjadi ada pembenaran yang tidak faktual yang dilakukan oleh pihak Polres lotim terhadap anggota – anggotanya yang terlibat harus ditindak tegas secara hukum harus dipecat karena sudah menghilangkan nyawa seseorang, aparat seperti itu tidak boleh mengijakkan kaki berada ditubuh institusi kepolisian tersebut,” Ujarnya.
Hal ini tersebut dikatakan sebagai untuk mengantisipasi serta menepis isu-isu yang bisa dimanfaatkan sebagai kepentingan orang – orang yang tidak bertanggung jawab.
“saya sebagai pengurus IKADIN Kota Mataram percaya sepenuhnya pada proses yang akan dilakukan pihak kepolisian secara professional dalam mengusut tuntas kasus tersebut,”ungkapnya.
Advokad muda tersebut berharap penuh agar Nusa Tenggara Bara (NTB) tetap aman dan kondusif. “kasus kematian warga sipil tersebut, harus segera di proses, kalau lambat bisa-bisa dimanfaatkan oleh orang – orang tidak bertanggung jawab yang akan memperkeruh suasana, karena kasus tersebut menjadi perhatian publik dan viral, jangan sampai menjalar kemana-mana,” pungkasnya. (HRS)