LensaNTB.com, Mataram – Turun ke jalan, puluhan ribu mahasiswa dan ormas dari berbagai elemen di NTB mengadakan aksi bersama menolak revisi undang – undang yang di nilai kontroversial, Kamis (26/09).
Di ketahui para peserta aksi yang mengatasnamakan, Aliansi Rakyat menggugat mendatangi kantor DPRD Provinsi NTB berakhir anarkis.
Sepuluh tuntutan massa aksi seperti menolak hasil revisi UU KPK yang di nilai melemahkan KPK, Evaluasi RKUHP Kontroversial, Cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran hutan, mengecam bentuk rasisme dan militerisme terhadap Papua. Masa juga menolak revisi RUU pertanahan yang tidak prorakyat,Tolak RUU pemasyarakatan yang tidak prorakyat, Tolak dan revisi RUU tentang ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap buruh, Drop kebijakan kesehatan yanh berbau Asuransi (BPJS), Mengecam dan tindak tegas oknum kriminaslisasi aktivis dan rakyat.
Masa unras tersebut mengatakan Apabila dalam 4 hari kerja presiden dan DPR RI masih menolak aspirasi rakyat maka Gubernur dan DPRD NTB memfasilitasi mahasiswa NTB pergi ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
Namun, pada pukul 10.05 Wita saat akan ditemui Ketua DPRD Provinsi NTB terjadi lemparan Batu dan Botol minuman tetapi pada pukul 10.20 Wita perwakilan dari mahasiswa sebanyak 6 orang diterima diruang dewan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Prov. NTB, Kapolda NTB, Dirreskrimum, Dirpamobvit, Wadir Reskrimsus, Kabid Humas Polda NTB dan Kapolres Mataram guna menyampaikan aspirasinya.
Pada pertemuan tersebut perwakilan mahasiswa meminta kepada Ketua DPRD Prov NTB agar massa aksi diijinkan masuk ke gedung DPRD dengan jaminan mereka dapat mengendalikan massa aksi. Kapolda NTB Irjen Pol. Drs Nana Sudjana berupaya menentramkan perwakilan mahasiswa dan mempersilahkan perwakilan dari mahasiswa dengan pertimbangan keamanan.
Perwakilan mahasiswa tetap ngotot dan meninggalkan ruangan yang kemudian kembali melakukan orasi didepan kantor DPRD Prop. NTB.
Pada pukul 11.05 Wita massa aksi mulai melempari petugas dengan botol minuman, kratingdaeng dan batu serta berusaha masuk ke halaman DPRD dengan merusak kawat barrier dan pagar kantor DPRD sehingga dibubarkan paksa oleh anggota Dalmas dengan menembakkan gas air mata, kemudian massa kembali orasi dan dilakukan terus negosiasi dimana mereka tetap ingin menduduki kantor DPRD Prop. NTB. Hingga beberapa saat mereka terus melakukan orasi.
Sebanyak 500 orang personel Polda NTB mengamankan aksi unras yang terdiri dari Polres Mataram, Direkorat Samapta dan Satuan Brimob dengan melakukan penjagaan dan negosiasi terhadap masa aksi.
Kapolda NTB bersama Danrem 162/WB berkoordinasi dengan pihak pimpinan DPRD Provinsi NTB dan korlap. Mempertebal pengamanan dengan 1 SSK Korem 162 Wira Bhakti
Juga menyiapkan Kompi Cadangan serta mengintensifkan koordinasi dengan FKPD tingkat I maupun Rektor Unram untuk meredam situasi.
Pada pukul 14.40 Wita ketika orasi disampaikan mahasiswa yang ingin menduduki kantor DPRD Provinsi NTB tiba-tiba ada lemparan batu yang diduga sengaja dipersiapkan, sehingga anggota Dalmas dan PHH menembakkan gas air mata. Massa aksi berhasil dipukul mundur, namun kembali massa berkumpul sampai dengan pukul sekitar 16.00, dilanjutkan dengan adanya sekitar 20 orang perwakilan mahasiswa unram untuk berdialog dengan Ketua DPRD Prop. NTB, Kapolda NTB, Danrem 162/WB dan Rektor Unram.
Aspirasi mahasiswa meminta jaminan DPRD Prop. NTB kalau UU jangan disahkan diam-diam tanpa mengakomodir aspirasi mahasiswa. Meminta untuk berangkat ke DPR RI membawa aspirasi mereka. Juga meminta penjelasan Kapolda NTB terkait adanya mahasiswa yang terkena peluru karet, namun dijawab Kapolda NTB bahwa anggota tidak ada menggunakan peluru karet atau peluru tajam, yang tadi hanya gas air mata. Hal tersebut sudah diperintahkan sejak awal untuk tidak menggunakan peluru karet atau tajam.
Saat di mintai keterangan terkait pelemparan tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol. Drs Nana Sudjana melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Purnama mengatakan Polisi hanya menggunakan gas air mata ketika mulai banyak lemparan dan berusaha merubuhkan pagar, Bahkan kami memberikan pertolongan bagi mahasiswa yang luka ringan sebanyak 24 orang dimana mereka 23 orang mahasiswi dan mahasiswa yang terjepit rekannya sendiri serta satu mahasiswa kena kawat berduri. Sudah dicek ke RS Bhayangkara dan mereka sudah kembali.
“ Dari negosiasi yang dilakukan Kapolda NTB akhirnya mahasiswa mengerti dan membubarkan diri Namun ada beberapa orang yang berhasil diamankan Tim Tindak karena di duga memprovokasi, Sampai saat ini masih diperiksa.
“ Kami dari Polda NTB dan jajaran tetap menjamin kemerdekaan meyampaikan pendapat dimuka umum dalam bentuk unjuk rasa atau demontrasi. Namun harus dilakukan dengan cara – cara yang tidak anarkis kami ucapkan terimakasih kepada para eleman mahasiswa yang melaksanakan aksi unjuk rasa dengan santun dan mengepankan dialog,” Pungkasnya.(HRS)