LensaNTB.com, Sumbawa Barat– Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) menetapkan jumlah pangkalan penjualan Liquid Petroleum Gas (LPG) 3kg terlebih Kecamatan Taliwang menempati posisi teratasa jumlah pangkalan sebanyak 67.
Kepala Dinas Koperindag, Ir.Amin Sudiono melalui Kepala Bidang Perdagangan, Rahadian, Kamis (19/9) siang tadi di ruang kerjanya mengatakan, soal urusan LPG 3kg, KSB memiliki dua agen distributor yaitu PT Rizka Mitra Utama dan PT Athmar Migas Sejati. Sedangkan pangkalan, tiap kecamatan sudah di tetapkan. Adapun rinciannnya, kata Rahadian, di Kecamatan Poto Tano sebanyak 5 pangkalan, Seteluk 17 pangkalan, Taliwang 67 pangkalan, Brang Ene dan Sekongkang masing-masing 7 pangkalan, Brang Rea 13 pangkalan, Jereweh 9 pangkalan dan terakhir Kecamatan Maluk sebanyak 8 pangkalan. Jika di kalkulasikan, jumlahnya 133 pangkalan.
Sedangkan untuk harga penjualan LPG 3kg atau Harga Eceran Tertinggi (HET) mengacu kepada SK yang ditandatangani oleh Gubernur NTB sebesar Rp 16.500,-/kg. Harga tersebut, sambung Rahadian, tengah di sosialisasikan baik melalui papan informasi desa, tempat umum, banner hingga menggandeng media-termasuk beberapa informasi lainnya yang berkenaan dengan program pemerintah mengenai konversi minyak tanah ke Lpg.
“Koperindag intens melakukan sosialisasi lantaran konversi ini merupakan salah satu agenda pemerintah,” ujarnya.
Kendati tengah di sosialisasikan, bukan berarti pangkalan dapat menjual semena-mena dan melampaui HET. Pengawasan juga tetap berjalan secara paralel. Catat.!, kata Kabid Perdagangan, pangkalan yang menjual di atas harga yang ditetapkan oleh pemerintah, maka akan di kenakan sanksi berupa membekukan ijin hingga menghentikan jatah.
“Soal sanksi yang disebutkan diatas, sudah termuat dalam klosul perjanjian antara pangkalan dengan agen distributor,” terang pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Pengcab Perpani KSB itu.
Disinggung soal apa saja yang perlu di persiapkan oleh pangkalan mengingat aset tersebut memiliki resiko kebakaran yang cukup tinggi, ia menjawab, bahwa pemerintah melalui BUMN yaitu PT Pertamina agar setiap agen pertamina baik yang menjual Gas ataupun Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk memiliki Alat Pemadaman Api Ringan (APAR) untui pangkalan dan agen Elpiji. Hal ini bertujuan di saat terjadi kebakaran, APAR bisa di manfaatkan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang hebat.
“Keberadaan APAR di anggap cukup penting. Untuk itu, kami menghimbau agar teman-teman pangkalan memiliki itu sebagai bagian dari keamanan dan keselamatan kerja,” demikian Rahadian. (joao)