LensaNTB.com, Mataram – Satuan Reskrim Polsek Gunungsari Polres Mataram, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di sertai dengan kekerasan, Selasa (10/09)
Pelaku pencurian di sertai kekerasan (Curas) di ketahui pelaku berinisial R(22) pemuda, warga Kapek Atas, Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat.
“ Pelaku berhasil kami tangkap di sekitar TKP yang berada di parkiran warnet Dkutku, Jalan Raya Tanjung Gunungsari, Lombok Barat,” Ujar Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, Selasa ( 17/09).
Lanjut Kapolres, Modus pencurian dengan kekerasan dengan cara pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang di parkir di TKP dalam keadaan terkunci setang menggunakan kunci asli sepeda motor yang sudah terlebih dahulu diambil oleh pelaku pada Minggu (8/9/2019) sekitar pukul 10.00 Wita di atas meja di dalam warnet.
Kemudian pelaku datang ke lokasi TKP menggunakan penutup muka dari sarung dan mengambil sepeda motor korban pada 10 September 2019 sekitar pukul 22.30 Wita.
“ Aksi pelaku diketahui korban yang sedang berada di dalam warnet sambil berteriak maling. Korban lalu keluar untuk mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motornya, Korban berhasil memegang spanger belakang sepeda motornya, namun pelaku tetap melarikan sepeda motor dengan cara zig – zag sehingga korban terseret sejauh kurang lebih 15 meter tetapi, Pelarian dari pelaku tersebut diketahui terhenti karena sepeda motor yang dibawanya oleng lalu terjatuh. Pelaku yang berusaha melarikan diri berhasil di tangkap warga, kemudian diserahkan kepada petugas patroli Polsek Gunungsari yang sedang melintas di lokasi kejadian,” Pungkasnya.
Diketahui, tersangka beserta barang bukti kami amankan di Malolsek Gunungsari guna pengembangan dan sidik kasus lebih lanjut.(HRS)