LensaNTB.com, Mataram – Dampak kerusakan lingkungan penambangan emas ilegal menjadi polemik di NTB khususnya Pemanfaatan merkuri dan sianida menjadikan bom waktu bagi lingkungan air dan tanah khusunya di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menyikapi hal tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol. Drs Nana Sudjana AS, MM mengatakan bahwa ia membentuk Satgas penanggulangan, penertiban PETI. Beberapa bulan ini diketahui telah turun SK Gubernur NTB yang keanggotaanya dari dari Forkopimda tingkat Provinsi dan Forkopimda di tingkat Kabupaten.
“ Jadi disini kebetulan saya yang menjadi Ketua pengulangan Peti dan upaya yang kami lakukan dengan cara bersosialisasi, bermusyawarah kepada penambang emas ilegal agar mereka dengan kesadaranya sendiri menutup lokasinya,” Ujar Irjen Polisi Nana Sudjana saat Press Konfrensi di Lobi Polda NTB, Senin (9/09).
PETI berada di sekotong Lombok Barat., kemudian di KSB sumbawa barat khususnya taliwang. Tentunya kalau kita melihat PETI ini melangar hukum karena tidak memiliki ijin dan terhadap lingkungan sangat merusak terutama kesehatan masyarakat dan Saya khawatirkan kalau kita terus membiarkan ini akan merugikan semuanya sehingga kami membentuk Satuan Tugas (satgas) penanggulangan PETI atau penertiban PETI.
“ Kami juga terus melakukan upaya pengawasan dan pengungkapan terhadap peredaran Sianida dan Merkuri yang melibatkan instansi dari dinas perdagangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Kasus PETI berada di Gunung Prabu, Sekotong, Lombok Barat., kemudian di KSB khususnya di taliwang. Kasus PETI ini melangar hukum karena tidak memiliki ijin Bagi lingkungan sangat merusak terutama bagi kesehatan masyarakat.

Ket : Bahan Kimia Merkuri Berdampak Negatif Bagi Lingkungan Dan Masyarakat
“ Saya khawatirkan kalau kita terus membiarkan PETI ini akan merugikan semuanya sehingga kami membentuk Satgas penanggulangan PETI atau penertiban PETI di NTB,” Ungkapnya.
Untuk kasus penjual belikan bahan kimia, berupa merkuri, air raksa dan Sianida Kepolisian Polda NTB menangani dua kasus, dan menahan dua tersangka dengan barang bukti 3 Botol merkuri sedangkan sianida sebanyak 73 Drum kemudian Polres sumbawa juga ini mengamankan 3 tersangka dan mengankan 8 botol merkuri serta uang 1000.000 rupiah Polres sumbawa diketahui menangani satu kasus dan satu tersangka dengan barang bukti 13 botol air raksa dan 84 biji emas mentah berbagai ukuran.
“ Kami, TNI, serta Pemda tentunya terus berkomitmen bahwa peti harus berakhir di NTB sehingga kami terus mengupayakan melakukan operasi – operasi satgas yang selama ini kami bentuk. Kami tidak main – main akan proses masalah ini,” Pungkasnya. (HRS)