LensaNTB.com, Mataram – Menolak rancangan undang-undang (RUU) yang bermasalah. RUU KUHP, RUU Pertanahan hingga RUU KPK menjadi tuntutan dalam aksi mahasiswa di berbagai wilayah di Indonesia.
Contohnya di Kota Makassar, Jambi, Malang, Kalimantan Barat, Bali dan NTB turun ke jalan menggelar aksi menolak RUU bermasalah. Mereka mendesak DPR menghentikan proses pengesahan RUU tersebut.
“Dari RUU Pertanahan hingga RUU KUHP jelas undang – undang yang tidak berpihak kepada rakyat. Momentum Hari Tani Nasional kami menolak RUU Pertanahan. Reformasi agraria ala Jokowi tidak ideal untuk rakyat,” kata massa aksi Baidawi di Kantor Gubernur NTB.
Sedangkan di Universitas Mataram ribuan mahasiswa Kecewa terhadap pemangku kebijakan di Universitas Mataram yang di nilai tidak pro terhadap Mahasiswa. Mahasiswa dari aliansi Garda Biru menuntut pihak penguasa Unram menambah anggaran BEM, anggaran DPM, anggaran UKM dan anggaran lomba mahasiswa.
“ Kami menggelar aksi di Rektorat unram dengan membawa sembilan tuntutan dan menamakan tuntutan G24S Unram atau Gerakan 24 September Unram,” Ujar Kordinator Umum Aliansi Garda Biru Amri Akbar saat ditemui media ini, Selasa pagi (24/09).

Ket : Suasana Aksi Tuntutan Di Rektorat Universitas Mataram
Ia mengatakan pernah berorasi aksi sebelumnya dengan tiga belas tuntutan pada tanggal 16 Juni 2019 tetapi tidak dilaksanakan bahkan masalah baru muncul seperti kasus penilepan bidik misi dan KKN yang sudah tidak jelas penyelesaianya.
“ Sebagai rangkuman dari berbagai macam persoalan dirumuskan 9 poin tuntutan antara lain; pengurangan biaya 50% UKT Mahasiswa yang telah mencentang tugas akhir atau skripsi diatas semester 9 untuk SI dan semester 7 untuk mahasiswa D3., memperbaiki sistem KKN yang berantakan, kampus harus berikan bantuan akomodasi keberangkatan., mempercepat pengadaan fasilitas di setiap fakultas., Transparansi terkait anggaran kemahasiswaan., menaiki anggaran kemahasiswaan yang di nilai sangat kecil,” ungkapnya.
Selanjutnya kami menuntut pihak pimpinan kampus (Rektor) untuk segera menyelesaikan kasus suap menyuap seperti penilepan anggaran bagi beasiswa program bidik misi pengganti sesuai hukum. Kami juga menuntut menertibkan SK Rektor tentang penghapusan uang pangkal bagi mahasiswa yang tidak mampu.
“ Hingga sampai saat ini kami masih di Rektorat tidak ada kejelasan dari pihak Universitas, jika tidak ada lagi kejelasan terhadap aksi tuntutan mahasiswa kami akan mengadakan aksi lagi yang lebih keras dengan berkordinasi bersama semua elemen lembaga Mahasiswa di seluruh Nusa Tenggara Barat,” Pungkasnya.(HRS)