LensaNTB.com, Lotim – Terekam cctv, Polres Lotim menangkap satu orang pelaku serta Satu penadah bahan hasil curian di alfamart Desa Batuyang, ringabaya, Lombok Timur, Senin (2/09) Kemarin.
Jajaran Tim Khusus 3C Kepolisian Polres Lombok Timur mengamankan pelaku pencurian HP dengan modus berbelanja di toko alfamart tepatnya berada di Alfamart Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
“ Pelaku berinisial AN (14 ) laki – laki, status pelajar asal dusun Bale Beleq Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba Lotim. Sedangkan korban berinisial JA(23) karyawan alfamart di lokasi setempat,” ujar Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Made Yogi.
Lanjut AKP Made Yogi, Modus dari pelaku melakukan aksinya terjadi pada malam dimana pelaku berpura-pura untuk membeli semir. Kemudian Saat korban dalam keadaan lengah pelaku langsung mengambil Hp milik korban yang ditaruh tepat diatas meja kasir, namun kejadian tersebut terekam kamera CCTV saat pelaku beraksi, dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000, Rupiah.

Foto : Pelaku Dan Penadah HP Hasil Curian Di Alfamart Lombok Timur
“ Kami tangkap pelaku di wanasaba tanpa adanya perlawanan dari pelaku pencurian yang berstatus siswa yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama,” ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, lanjut ia mengatakan, pelaku penadah hasil barang curian (HP) milik karyawan alfamart tersebut berinisial ES (29), seorang pemilik Konter beramat di Dusun Kroya, Desa Kroya, Aikmel, Lombok Timur.
“ Terungkap nya AN dari rekaman CCTV dimana pada saat kejadian pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa 1 Unit HP OPPO A83 kemudian handphone tersebut dijual oleh pelaku kepada salah satu penadah HP curian berinisial ES di wilayah Aikmel yaitu pemilik salah satu konter di wilayah Desa Kroya. Sedangkan pelaku AN menjual hp seharga Rp.800.000,” Pungkasnya.
Kedua Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dan 480 KUHP, Pelaku dan penadah serta barang bukti telah di amankan di Mapolres Lotim. (HRS)