LensaNTB. com, Mataram – Perang terhadap peredaran Narkoba di Kota Mataram Kepolisian dari satuan Reserse Narkoba Polres Mataram Berhasil mengamankan, WL (27), warga Abian Tubuh, Cakranegara, Kamis (8/08) lalu.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam melalui Kasat Resnarkoba Polres Mataram mengatakan bahwa Penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan informasi masyarakat, kamis (8/08) lalu sekitar pukul 07.30 wita bahwa dirumah seorang warga digunakan tempat transaksi Narkoba.
“ Mendapatkan informasi tersebut saya langsung memerintahkan Kanit dan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mataram untuk melakukan penyelidikan, memastikan kebenaran dari informasi tersebut dengan cara teknik observasi di sekitar Tempat kejadian perkara,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Mataram, Senin (19/08).
Pada saat polisi melakukan upaya penangkapan, lanjut ia mengatakan bahwa, sekitar pukul 08.00 Wita, anggota Opsnal melihat pelaku WL berlarian sambil membawa satu buah tas berwarna hitam dan saat dilakukan pengejaran WL membuang tas hitam tersebut ke sawah.
“ Tas hitam tersebut berhasil didapat oleh tim opsnal yang ternyata isi tas tersebut berisikan shabu sebanyak 30 poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 13,34 gram, tiga poket besar berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 16,48 gram,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari kejadian ini pelaku beserta barang bukti dibawa langsung menuju Polres Mataram guna proses penyelidikan yang lebih lanjut. Pelaku WL terancam dengan hukuman pidana selama 20 tahun. (HRS)