LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Sebagai tanda syukur atas bertambahnya usia Bhayangkara yang ke-73 jajaran Polres Sumbawa Barat melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi pemohon yang lahir per 1 Juli, bertepatan dengan lahirnya institusi Polri, Senin (1/7) Kemarin.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.IK., MH melalui Kasat Lantas IPTU Putu Gede Caka, PR., S.IK menjelaskan, sampai batas waktu pukul 10.00 Wita kemarin sesuai yang ditetapkan hanya empat orang dan lima sim gratis yang di terbitkan dari 10 qouta yang di siapkan. Lewat dari waktu yang ditetapkan, para pemohon baru dan belasan permohonan lain melakukan perpanjangan SIM.
(Foto Ist : Salah satu warga mendapatkan Sim gratis dari Satlantas Polres Sumbawa Barat)
“Jadi, hanya empat orang pendaftar pertama kita gratiskan dan lima sim yang kami terbitkan,” ungkapnya.
Khusus perpanjangan SIM pemohon yang lahir tanggal 1 Juli, jumlah pendaftarnya melebihi dari jumlah yang ditetapkan. Sehingga, dilakukan seleksi untuk mendapatkan SIM gratis. Dari hasil seleksi itu, yang dinyatakan lulus juga hanya Lima orang pemohon.
“Lebih banyak pemohon perpanjangan sim. Daripada pemohon pembuatan SIM, sehingga waktunya kita batasi,” katanya.
Adapun dari 10 kuota yang disiapkan, hanya empat pemohon yang mendaftar, sampai batas waktu ditentukan Satlantas. Dari keempat masyarakat yang menerima SIM gratis yang diantaranya, Asmawati warga kelurahan Kuang, Abu Bakar warga desa Senayan, Ibnu Irsal warga desa Kokarlian, sementara Juliawan mendapatkan Sim C dan Sim A.
Keempat orang tersebut, diberikan SIM gratis serta biaya seperti Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), ditanggung Satlantas Polres Sumbawa Barat.
Ia mengungkapkan, selain memiliki surat-surat berkendara seperti SIM, adalah sesuatu yang mutlak bagi masyarakat. Menurutnya hal itu sebagai bentuk kepatuhan dalam menegakkan aturan berlalulintas. Sehingga, masyarakat kemana pun berkendara, tetap merasa tenang.
Selain harus memiliki SIM kata dia, pengendara juga harus melengkapi diri dengan STNK. Dan yang tidak boleh disepelekan untuk keselamatan berkendara, yakni penggunaan helm.
“Kami mengimbau masyarakat, untuk semakin sadar terhadap aturan berlalulintas, karen ini semata-mata untuk mengurangi angka kecelakaan, kalau tidak bisa menjadi pelopor bagi orang lain, setidaknya jadi pelopor berlalulintas pada diri dan keluarga,” demikian Gde Caka.(LN/SB)