LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Jajaran Polres Sumbawa Barat melalui Unit Penyidik dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal baru-baru ini menggelar sosialisasi tentang perlindungan dan pencegahan kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan di SMPN 1 Kecamatan Seteluk dan SMPN 1 Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (16/7).
Kegiatan tersebut, bertujuan untuk menghadapi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang Sekolah mulai dari jenjang SMP yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam hal ini, Satreskrim Sumbawa Barat menghadirkan pemateri yang di wakili oleh dua orang anggota diantaranya, BRIPKA ILhamuddin dan BRIPDA Riki Kurniawan Wibowo.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH., S.IK kepada media ini mengatakan, kegiatan ini di lakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi dalam hal pencegahan agar kasus kejahatan seksual terhadap anak tidak sampai terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bagaimana cara mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan seksual kepada anak,” kata Muahemin Perwira yang di kenal ramah ini.
Selain itu, lanjut AKP Muhaemin, sosialisasi ini juga bertujuan agar setiap guru atau tenaga pendidik bisa mengawasi anak didiknya agar terhidar dari pelaku pedofilia.
Muhaemin mengakui bahwa kasus kejahatan seksual kepada anak saat ini cukup tinggi dan pihaknya sudah beberapa kali menangani kasus tersebut.
Untuk itu, dirinya meminta pengawasan tidak hanya dibebankan kepada pihak kepolisian saja, tetapi peran serta orang tua dan tenaga pendidik menjadi kunci untuk mencegah kasus ini terjadi.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang anaknya menjadi korban kejahatan seksual untuk segera melapor kepada petugas keamanan terdekat untuk segera ditanggulangi dan pelakunya ditangkap,” demikian AKP Muhaemin.(LN/SB)