
(Foto Ist : Direktur PDAM KSB, Bambang, ST)
LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Managemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumbawa Barat akan melakukan pemutusan paksa terhadap sejumlah pelanggannya. Pasalnya, angka tunggakan cukup bengkak hingga mencapai Rp 3 milyar lebih.
Prihal tersebut di sampaikan oleh Direktur PDAM KSB, Bambang ST yang di wawancarai media, Rabu (26/6) pagi tadi.
“Nominal Rp. 3 milyar itu akumulasi dari beberapa tahun terakhir yaitu 2016-2019,” ungkapnya seraya mengatakan bahwa pihaknya terus mengejar pembayaran dari pelanggan untuk menghindari marjin utang yang semakin tinggi.
Tunggakan itu, sambungnya lagi, bukan saja dari biaya penggunaan air. Melainkan biaya pasang jaringan baru serta meteran.
Nah, prihal pelanggan yang menunggak, sambung Dirut PDAM, pihaknya akan menyambangi dan mendekati secera kekeluargaan agar mereka mau mengerti untuk membayar.
“Kalau mereka masih belum mampu membayar setelah lobi dengan langkah arif dan bijaksana, maka terpaksa di lakukan pemberhentian sementara,” tegasnya.
Lepas dari itu, Bambang berharap agar pelanggan patuh terhadap jadwal dan nominal pembayaran. Harus selaras pembayaran dengan pelayanan. Kalau pembayaran saja tidak patuh, bagaimana dengan pelayanan.
“Jangan karena PDAM memberi keringanan, lantas sisa pembayarannya tidak di lunasi,” paparnya.
“Saling mengerti dan pahami. Karena ini anak perusahaan daerah yang butuh sinergitas,” pungkasnya.(JN)