LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Polisi Resort Sumbawa Barat melalui Team Opsnal Satuan Reserse Narkoba menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menyalagunakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu, Jum’at (28/6) kemarin sekitar pukul 20.30 wita.
Prihal penangkapan itu di benarkan oleh Kapolres setempat, AKBP Mustofa S.IK.,MH melalui PS Kasubbag Humas polres setempat, Bripka Mayadi Iskandar yang di konfirmasi media via seluler.

(Foto Ist : Tim Opsnal Saat di TKP)
Ia mengatakan, bahwa oknum PNS tersebut berinisial FM (38) warga Kecamatan Taliwang yang aktifitasnnya bekerja di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Sumbawa Barat.
Lanjut Kasubbag Humas, adapun jumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari tangannya ialah bungkusan rokok surya 12 yang didalamnya terdapat 7 (tujuh) poket shabu, 1(satu) bungkus masker didalamnya terdapat 17 (tujuh belas) poket shabu, 1 (satu) buah HP Merk Samsung duos warna silver dan 1(satu) unit sepeda motor Mio.
“Barang bukti dan terduga sudah di amankan ke Mapolres untuk kepentingan hukum selanjutnya,” ungkapnya.
Terkait krologis penangkapan dan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bripka Mayadi membeberkan, bahwa penangkapan itu terjadi berawal dari informasi masyarakat. Setelah itu, anggota merespon dan melakukan pengintaian hingga menangkap berdasar data informasi.
Nah, soal TKP tadi malam terjadi di seputar salah satu sudut Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang.
“Kasus ini kami attensi guna meretas jaringan narkoba-mengenali sumber barang haram,” ujarnya.
Korps Bhayangkara Sumbawa Barat komit memberantas narkoba karena merusak kearifan tatanan sosial masyarakat apalagi jika sudah merambah pada usia produktif.
“Polisi berharap agar masyarakat mawas diri. Ayukk kita perangi drugs,” pungkasnya.(JN)