LensaNTB.com, Mataram – Kenali program Quick Wins Polri, Humas Polda NTB turun dan bersosialisasi ke perguruan tinggi yang berada di Kota Mataram, Senin ( 27/05/2019) yang lalu dan di sambut hangat oleh para mahasiswa yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam program Quick wins Polri, Humas polda NTB kenali program ke empat yaitu pembentukan dan pengefektifan satgas ops Radikal dan Deradikalisasi khusus jaringan Isis ke perguruan tinggi Universitas Islam Negeri Mataram.
“Kegiatan Quick Wins tersebut di aplikasikan dengan bersilaturahmi ke perguruan tinggi yang berada di universitas islam Negeri Mataram dan menemui langsung mahasiswa dan mahasiswi untuk sama-sama membangun opini publik di tengah masyarakat agar masyarakat tidak mudah terpengaruh pemahaman Radikalisme khusus Isis,’’ ungkap Kapolda Daerah Nusa Tenggara Barat ( Kapolda NTB ), Brigjen Pol. Drs Nana Sudjana AS, MM Melalui PS Kasubbid Bid Humas Polda NTB, Kompol R. Sudjoko A, S. Sos.
Lebih lanjut Kompol R. Sudjoko menjelaskan, kami bersosialisasi agar tidak mudah terpengaruh persolana diatas dan kami jelaskan cara membentenginya.
“Pengaruh Radikalisme khusus isis ini harus kita cegah dan tangkal agar tidak menjadikan keresahan baik di Lingkungan Kampus, sekolah maupun di tengah masyarakat yang dapat mengganggu kesetabilan sosial,” ugkapnya.
Kompol. R. Sudjoko mengatakan bahwa, perlunya kita membangun opini publik agar seluruh mahasiswi dan masyarakat tidak terpengaruh dengan paham Radikalisme.
“Oleh sebab itu, kita bisa melakukan upaya yakni dengan cara mengkontra paham radikalisme diantaranya ialah Meningkatkan pengawasan kepada keluargga guna menyaring pengaruh yang menjurus kepada pemahaman Radikalisme, selektifitas mengakses informasi di media sosial ( medsos ) dengan cara menyelidiki website, kanal dan akun serta lebih jeli atau teliti dalam membaca kontenya serta melihat sumber penulisnya, “Saring sebelum Sharing,” dan kita harus memberikan suatu pemahaman yang benar mengenai konsep tentang Khilafah kepada pelajar mahasiswa dan juga masyarakat umum.
Diketahui pada saat penyampaian oleh Kompol R. Sudjoko ke para mahasiswi UIN ia menuturkan, jika sosialisasi dan imbauan seperti ini terus dilakukan ke mahasiswi, tentu menjadi paham arti radikalisme.
Para Mahasiswi Universitas Islam Negeri UIN Mataram mengapresiasi upaya kepolisian dan mahasiswa mengatakan, apabila ada oknum yang berupaya menyebarkan paham radikalisme di lingkungannya, kami siap menghubungi pihak kepolisian.
Pada Saat penyampaian sosialisasi, Kompol R. Sudjoko menjelaskan, berdasarkan pada UU No. 5 / 2018 tentang Pemberantasan tindak pidana terorisme belum bisa mampu menjerat atas perbuatan-perbuatan awal yang mengarah pada perbuatan terorisme, seperti berjanji atau dengan cara bersumpah (Ba’iat) yang mendukung organisasi yang berafiliasi dengan para terorisme internasional, sehingga disini kita perlu kewaspadaan dan antisipasi kuat untuk menangkal tindakan tersebut.(LN/HRS)