LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Bulan ramadhan sejatinya di gunakan untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT melalui amal perbuatan sholeh.
Namun, entah apa yang membuat dua warga Kecamatan Taliwang ini justru berbuat terbalik hingga ditangkap polisi karena dugaan menyimpan, menguasai, memiliki dan menyalagunakan narkoba.
Keduanya ditangkap pada Senin (6/5/2019) tadi malam sekitar pukul 21.00 wita di tempat yang berbeda.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S. IK., MH melalui Kasubbag Humas polres setempat, AKP Suwardi, selasa pada media membenarkan prihal penangkapan itu.
Adapun dua warga di maksud itu ialah berinisial RH (32) dan RT (35) terlebih penangkapan terhadap tersangka itu oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba dan di Back up oleh anggota Polsek Taliwang yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba.
Ia mengatakan, tersangka berinisial RH diamankan di kediamannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) pocket sabu, 1 (satu) lembar plastik klip, 1 (satu) pocket sabu dikantong celana, 2 (dua) buah korek api, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) lembar plastik klip yang berisi sabu.
Lanjut pengembangan, polisi bergeser ke kamar istirahatnya. Di dalam kamar itu ditemukan 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet, uang sebesar Rp. 10.000 ( 1 lembar ), 5 (lima) pocket sabu, 2 (dua) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kotak korek api kayu yang didalamnya berisi 1 lembar plastik klip yang berisi sabu, 1 (satu) buah kresek hitam yang didalamnya berisi timbangan digital warna silver dan 2 lembar plastik klip kosong terakhir 1 (satu) buah dompet warna pink yg didalamnya berisi, 1 buah pipa kaca, 1 buah sendok plastik warna hijau, 1 potong pipet dan 1 tutup botol yang berisi pipet.
Sedangkan dari tangan RT, polisi menyita uang sebesar Rp. 650.000, 2 (dua) buah korek api disaku baju dan 1 (satu) unit Hp.
“Selain anggota polisi, penangkapan terhadap keduanya turut di saksikan oleh steakholder setempat,” ungkapnya.
Soal kronologis penangkapan, ia menjawab bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa dikediaman RH diduga ada transaksi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan info tersebut, anggota langsung melakukan pengintaian. Pada momentum yang tepat, anggota langsung melakukan penangkapan.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres untuk kepentingan hukum selanjutnya,” pungkasnya.(JN)