
(Foto Ist : Barang Bukti yang Berhasil di Amankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat)
LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Lagi-lagi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa Barat kembali meringkus lima orang terduga pelaku judi remi dan judi togel yang berada di wilayah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial AF, (43) tahun, AM, (58) tahun, TJ, (29) tahun, MA, (50) tahun, dan SPD, (36) tahun, merupakan warga kecamatan Seteluk dan satu pelaku di ketahui beridentitas warga Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH, S.IK di konfirmasi media ini, Kamis (30/5/2019) siang membenarkan prihal penangkapan tersebut.
Ia menuturkan, kronologis penangkapan berawal pada hari Kamis 30 Mei 2019 sekitar pukul 00.30 Wita tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat mendapat laporan dari masyarakat bahwa, adanya dugaan tindak pidana judi remi dan judi togel.
“Setelah mendapat informasi itu, tim opsnal Sat Reskrim langsung mendatangi TKP tepatnya di salah satu rumah warga desa Kelanir Kecamatan Seteluk. Saat itu, tim opsnal mendapati 4 orang terduga pelaku sedang bermain judi jenis kartu remi. Selanjutnya dari TKP pertama tim opsnal Sat Reskrim langsung menuju ke rumah warga lainnya, untuk menindaklanjuti adanya informasi judi togel dirumah warga lainnya. Setelah sampai di TKP kedua, tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, kemudian ditemukan barang barang bukti berupa transaksi jual beli togel,” terang AKP Muhaemin.
Adapun barang bukti untuk judi remi yang berhasil di amankan Tim Opsnal Sat Reskrim di TKP berupa 1(satu) set Kartu Remi di duga untuk berjudi, 1 (satu) dus kartu remi, dan uang Sejumlah Rp. 249.000,-
Sementara, barang bukti judi togel berupa, 1 (satu) unit HP Samsung, 1 (satu) buah Kartu ATM BCA, 1 (satu) buah Buku Rekap, 1 (satu) lembar Kertas folio Nomor Togel dan Uang sejumlah Rp. 187.000,-
Keberhasilan tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa Barat kali ini, kata Muhaemin, tak lepas dari peran serta masyarakat setempat yang memberi laporan akan adanya perjudian.
“Kami berharap kerjasama ini terus terjalin, dan kepolisian Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di seluruh wilayah bumi Pariri Lema Bariri,” tegas Muhaemin,
“Selanjutnya, kelima terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(LN/SB)