
(Kepala Balai Wasnaker NTB Ahmad Yani, S.Pd) Foto Sumber Sudirman Bogie
LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Masyarakat tentu masih ingat dengan kasus kecelakaan kerja di wilayah PT AMNT. Nah, kasus tersebut dinyatakan murni human error oleh Balai Pengawas Tenaga Kerja (Bawasnaker) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Prihal tersebut dilontarkan oleh Kepala Balai Pengawasan Naker NTB, Ahmad Yani S. Pd yang diwawancarai media, Selasa (30/4/2019) siang tadi usai memberikan sambutan pada agenda dialog yang di gelar oleh Disnaker KSB dalam rangka memperingati May Day 2019 di lesehan Blue Safir, lingkungan KTC, Kecamatan Taliwang.
“Persoalan ini sudah selesai. Hasil investigasi kami, bahwa peristiwa yang merenggut nyawa salah seorang karyawan di salah satu perusahaan itu murni kesalahan individu,” ungkapnya pada media.
Ia menambahkan, pasca kecelakaan kerjanya, pihaknya mengapresiasi PT AMNT selaku pemegang ijin produksi dan aliansinya PT MacMahon Indonesia yang telah mengambil sikap serta menunaikan kewajiban perusahaan pada Almarhum.
“Kami sudah sampaikan kepada pihak perusahaan agar jangan sampai kejadian serupa terulang lagi,” ujarnya.
Lepas dari itu, Bawasnaker NTB meminta kepada semua perusahaan agar mengutama Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Mengapa ini di utamakan, karena menyangkut kepentingan nyawa pekerja.
“Ini stressing kami pada semua perusahaan. Bukan hanya tambang, tetapi juga konstruksi dan lainnya,” beber Ahmad Yani.
Disinggung terkait sangsi bagi perusahaan, Kabawasnaker NTB menjawab, tidak ada sangsi bagi perusahaan karena ini murni kecelakaan pribadi.
“Jadi, itu kesimpulan dari hasil investigasi kami,” demikian Yani.(JN)