LensaNTB.com, Mataram – Untuk kesekian kalinya Tim Resmob 701 Polres Mataram bersama Tim Resmob Polisi Sektor Cakranegara, berhasil mengamankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), merupakan spesialis pembobol kotak amal masjid dan musholla berinisial AK (30) tahun, warga Lingkungan Karang Parwa Kelurahan Abian Tubuh Kecamatan Sandubaya Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/3/2019) lalu.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Purnama, S.I.K. melalui rilisnya, Kamis (7/3/2019) siang membenarkan perihal penangkapan yang di lakukan terduga pelaku (AK), menurutnya, pelaku ini merupakan residivis Curat spesialis pembobol kotak amal di beberapa masjid dan musholla.
“Ini merupakan upaya Polres Mataram dalam memberantas kejahatan jalanan, karena kerap melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Adapun modus pelaku melakukan pencurian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan cara meloncat tembok musholla kemudian masuk ke mushola dan mengambil 2 (dua) unit kipas angin gantung yang berada di tembok musholla, kemudian pelaku mengambil uang yang berada di kotak amal musholla yang merugikan pengurus musholla Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).
Kemudian Tim Resmob 701 langsung mendatangi TKP Musholla BTN Griya Citra Agung yang berlokasi di Lingkungan Babakan, Sandubaya Kota Mataram. Tim langsung melakukan pendalaman serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari saksi yang sempat melihat pelaku.
“Tim Resmob 701 menunjukan foto pelaku residivis pencurian tempat ibadah tersebut, ternyata saksi membenarkan bahwa orang yang ada di foto merupakan pelaku yang melakukan pencurian di TKP,” tutur Purnama.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim melakukan pencarian terhadap pelaku dirumahnya di Lingkungan Karang Parwa Kelurahan Abiantubuh Cakranegara. namun tidak ada, kemudian Tim berhasil menangkap pelaku, pada saat berada di pinggir Jalan Raya Ali Napiah Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
“Saat itu juga, Tim Resmob mengamankan pelaku beserta barang hasil curian berupa 2 (dua) unit kipas angin, namun untuk uang tidak ada ditemukan dan menurut keterangan pelaku sudah habis untuk berfoya-foya,” imbuhnya.
Pelaku mengaku telah lima kali melakukan pencurian kotak amal di masjid-masjid wilayah Kota Mataram yaitu di Masjid Al-Hidayah Jalan Gotong Royong Lingkungan Otak Desa Kelurahan Dayan Peken Ampenan Kota Mataram dengan isi kotak amal diperkirakan berisi uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) dan membobol kotak amal di masjid lainnya dengan mendapatkan uang sejumlah Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah).
Selanjutnya Tim Resmob menggeledah rumah pelaku dan menyita barang-barang yang dibeli dari hasil curiannya tersebut serta mengambil 2 (dua) kotak amal Masjid Al- Hidayah Ampenan yang dibobol oleh pelaku.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa, 2 (Dua ) buah kotak amal Masjid Al- Hidayah, 1 (Satu) buah kotak amal Mushola BTN Griya Citra Agung, 2 (dua) buah kipas angin Merk Maspion, 1 (Satu) Unit DVD Player, 1 (Satu) buah baju kaos warna putih, 2 (Dua) buah celana jeans panjang.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. untuk itu, diharapkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan masing-masing, siskamling atau ronda malam harus sering dilakukan, bila perlu pemasangan lampu agar mudah dipantau maupun alat-alat seperti teralis, pagar dan CCTV,” demikian kata AKPB Purnama.(LN. HRS)