(Foto ist : Satreskrim Sumbawa Barat Saat Membubarkan Arena Sabung Ayam)
LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resor (Polres) Sumbawa Barat berhasil melakukan pembubaran aktifitas arena sabung ayam yang berlokasi di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea Sumbawa Barat, sabtu siang (9/3/2019) sekitar pukul Sekitar pukul 14.00 Wita,
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.IK., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH., S.IK membenarkan hal tersebut, dan anggota langsung bergerak ke TKP untuk segera membubarkan aktifitas sabung ayam tersebut.
“Kita lakukan pembubaran terhadap aktivitas sabung ayam, namun memang saat itu kita tidak sempat amankan pelaku, kebanyakan pelaku lari kocar-kacir, beberapa anggota sempat melakukan pengejaran. Akan tetapi para pelaku keburu melarikan diri ke sawah dan pemukiman warga, jadi kami kesulitan menangkap para pelaku,” ungkap Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH., S.IK kepada media ini, Sabtu (9/3) sore tadi.
Walaupun para pelaku sabung ayam melarikan diri, Tim Sat Reskrim sempat mengamankan 9 (sembilan) unit Sepeda Motor dan 2 (dua) buah Gelanggang yang digunakan sebagai arena sabung ayam, serta membubarkan langsung aktifitas sabung ayam, dan membongkar arena sabung ayam.
(Foto Ist : Sembilan Unit Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polres Sumbawa Barat)
“Menjelang pemilu dan pilpres 2019 kita akan terus operasi dan menjaga Kamtibmas. dan tentunya operasi ini lebih mengedepankan langkah preventif, supaya masyarakat tidak berjudi,’’ jelas Muhaemin.
“Kita harap dan mengimbau kepada warga sekitar agar tidak melakukan aktifitas sabung ayam, dan kami berharap, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi maupun turut serta menjaga lingkungannya tetap aman, kegiatan tersebut berlangsung aman dan tertib,” demikian Muhaemin.(LN.SB)