(Foto : Ilustrasi)
LensaNTB.com, Mataram – Sungguh biadab, seorang guru agama status honorer, tega mencabuli dua anak Sekolah dasar (SD) berumur 7 Tahun hingga kemaluan korban bengkak, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 Februari 2019 lalu.LensaNTB.com, Mataram – Sungguh biadab, seorang guru agama status honorer, tega mencabuli dua anak Sekolah dasar (SD) berumur 7 Tahun, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 Februari 2019 lalu.
Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs Achmat Juri M.Hum, melalui kabid Humas AKBP Purnama. S.Ik membenarkan kejadian tersebut terjadi di dalam kelas 1, yang berada di Lingkungan Bagek Longgek Timur, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada kamis 21 Februari 2019 lalu,
Kedua Korban berinisial MA (7) tahun dan MH (7) tahun menjadi korban kekerasan seksual pencabulan guru agamanya sendiri di ruang kelas 1 (SD) yang berada di Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Sementara Pelaku berinisial MD (28) tahun Pria, Guru Honorer, asal, Dusun Bantek Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur.
“Dari Keterangan kepolisian Modus dan Kronologis Kejadian terjadi Pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019 sekira Pukul 09.00 Wita ketika jam pelajaran Agama selesai tepatnya ketika jam istirahat dan semua siswa sudah keluar main dan didalam kelas tertinggal Tersangka dan kedua korban yaitu MA dan MH didalam kelas, saat hendak mau keluar kelas tiba-tiba tersangka menghadang korban didepan pintu dan melarang kedua siswa tersebut untuk keluar kelas” jelasnya.
Disinggung lagi soal kronologis kejadian, Polisi enggan membuka lantaran privasi dan nama baik keluarga terutama korban yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Terkait hukuman, mereka (kedua pelaku), akan dikenakan sesuai dengan undang-undang berlaku bahkan tidak menutup kemungkinan penjara.
“Kita hukum sesuai dengan aturan hukum,” demikian AKBP Purnama.(LN HRS)