LensaNTB.com, Mataram – Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, sukses menangkap kembali tahanan kasus narkoba asal prancis Dorfin Felix yang telah melarikan diri dari lantai dua Rutan Polda NTB 22 januari 2019 lalu.
Dalam pengejarannya, Kepolisian Polda NTB mendapatkan tersangka WNA asal prancis Dorfin Felix di tempat pelarianya yang berada di tengah hutan pusuk Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Jumat Malam, (1/02/2019).
Saat dimintai keterangan via whatsapp, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Komang Suartana, membenarkan bahwa tersangka Dorfin Felix telah ditangkap.
“Memang benar sudah ditangkap. Saat ini masih dalam pemeriksaan mas,” ujarnya.
Informasi saat ini, Dorfin Felix telah di bawa kembali ke Mako Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(LNTB.HRS)