LensaNTB.com, Sumbawa – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M menghadiri Pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sumbawa, Kamis siang (28/02). Acara ini, sebagai bentuk Penerapan Zona Integritas menjadi sebuah komitmen dan keharusan melayani publik dengan baik dan anti korupsi. Selain pelayanan yang baik, sikap dan tutur juga sangat penting.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sangat mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa.
Menurutnya, Aparatur yang di front office selalu memberikan pelayanan ramah, tidak sangar, sehingga terkesan baik dirasakan masyarakat. Bupati Sumbawa Barat berharap selama kepemimpinannya, tidak akan ada pejabat atau aparatur yang terlibat masalah hukum.
Demikian diungkapkan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani/WBBM lingkungan Kejari PN Sumbawa, di Kejari Sumbawa.
Dalam kesempatan itu, Bupati KSB mengatakan, bahwa kemungkinan kehadiran dirinya di Kajari Sumbawa adalah hari terakhir, “Ya ini yang terakhir saya ke sini, karena Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2019 sudah ditetapkan tentang pembentukan Kejaksaan Negeri Taliwang di Sumbawa Barat, jadi sebentar lagi Kejaksaan Negeri di KSB akan segera ada,” kata Bupati.
Sementara, Kajari Setiawan, S.H., M.Hum mengatakan pembangunan Zona Integritas adalah program kekinian Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dimana Instansi diwajibkan membangun Zona Integritas. Tujuannya adalah menuju WBK dan WBBM. Ini merupakan amanat negara yang harusnya diemban dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menghindari tindak pidana korupsi.
“Kami selaku penegak hukum sangat rentan melakukan tindak pidana korupsi. Kami mohon dukungan agar kita semua bisa membangun Zona Integritas yang besar, yakni di Sumbawa dan Sumbawa Barat, khususnya di Kejari Sumbawa,” imbuhnya.
Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Eka Mariarta, S.H., M.H mengatakan, pencanangan Zona Integritas juga dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sumbawa. Aplikasi dari penerapan zona ini adalah memberikan pelayanan terbaik tanpa korupsi.
Salah satu bentuknya adalah membuka kran informasi seluasnya baik di kantor maupun melalui media sosial seperti website, contohnya mengumumkan biaya perkara. Dengan demikian tidak ada lagi celah aparatur untuk korupsi.
Diharapkan dengan pencanangan ini kita bisa memberikan layanan yang terbaik, pemerintah daerah bisa berkontribusi mendukungnya, karena masyarakat di daerah ini juga yang akan merasakan manfaatnya.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kejari dan PN Sumbawa ditandai dengan penandatanganan piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kajari Sumbawa, Ketua PN Sumbawa, Bupati Sumbawa Barat, Dandim Sumbawa, Dandim Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa dan Kapolres Sumbawa Barat, Sekda Sumbawa Barat, Kalapas, Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa dan pejabat lainnya. Dilanjutkan dengan pelepasan balon udara dan burung merpati.(LN. SP/SB)