LensaNTB.com, Mataram – Masih banyaknya data susulan korban terdampak gempa NTB yang belum mengantongi SK walikota Mataram menjadi atensi sejumlah Lurah di Kota Mataram.
Beberapa Lurah telah menyampaikan masih ada data korban terdampak gempa yang belum masuk di BPBD Mataram, data susulan tersebut adalah sisa yang terlewatkan pada saat pendataan oleh tim. Data-data tersebut yang diantar langsung oleh masyarakat. Sedangkan data yang sudah diajukan juga belum semuanya terbit SK, sehingga banyak masyarakat yang menuntut di kantor Kelurahan.
Pihak BPBD kota Mataram melalui sekretaris pelaksana ( Seklak) BPBD Kota Mataram, Akhmad Muzakki M.S.Pt., mengatakan bahwa pada hari terakhir penerimaan data di BPBD terhitung sejak tanggal 15 Oktober dan ditutup sesuai yang di programkan. Untuk pendataan kembali hingga hari ini belum dibuka lagi, Selasa (26/2).
Kata Akhmad Muzakki, Pelaksanaan pendataan warga terdampak gempa oleh perangkat lingkungan terkesan pilih kasih bahkan kental nepotisme sehingga masih ada warga yang tidak terdata yang mengakibatkan masih banyak tercecernya data dimasyarakat yang secara berangsur-angsur datang ke kekelurahan.
“Saya banyak menerima keluhan masyarakat bahwa perangkat lingkungan lebih mengutamakan keluarganya, apalagi warga yang dianggapnya berseberangan dengan kubunya tidak akan didata,” jelasnya.
Lanjut Muzakki, Indikasi ini terlihat dari hasil verifikasi yang ditemukan, satu data menjadi 4 usulan. Saya sendiri heran masa Lurah tidak tahu data digandakan dan lebih aneh lagi kalau Lurah atau Camat ada yang mempertanyakan hal tersebut, padahal yang memberikan data tersebut mereka. Kami tetap mengacu pada riwayat data yang kami ambil dari Dukcapil sehingga tidak bisa dibohongi.
“Selain itu diakuinya pula bahwa memang masih banyak yang telah mengantongi SK maupun buku rekening yang belum terealisasi karena belum adanya pendanaan yang masuk lagi ke pihak BPBD. Sedangkan dari data yang terakhir pun baru sebagian yang terealisasi,” ujarnya.
Muzakki menambahkan, Terkait dengan kemungkinan pendataan ditunggangi kepentingan dari pihak tertentu. Rehab Rekon pasca gempa tidak dapat ditunggangi kepentingan siapapun itu karena ini adalah menyangkut penanganan bencana alam.
“Program rehab rekon ini dipantau dan diawasi langsung oleh pusat. Kalaupun ada yang memanfaatkan situasi ini pasti akan terbongkar,” pungkasnya. (LN. HRS)