LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polisi Resort (Polres) Sumbawa Barat, berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DK (30) tahun warga RT 02/07 Kelurahan Menala Taliwang Sumbawa barat. penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres KSB. dalam giat yang dilakukan Tim berhasil mengamankan terduga pelaku peredaran Narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana di atur dalam UU No. 35 Tahun 2009 Tentang NARKOTIKA.
Prihal penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres KSB, AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui Kasat Resnarkoba Polres setempat, IPTU Wahyu Indrawan, S. Sos yang dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu (2/1) siang.
Ia menerangkan, penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial DK, Pada hari Senin 31 Desember 2018 sekitar pukul 23.30 Wita, Tim memperoleh Informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran dan pengguna Narkotika jenis Sabhu, di Lingkungan Kuang Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang.
(Foto : Barang Bukti yang Berhasil di Amankan Tim Satresnarkoba KSB)
Selanjutnya, atas informasi tersebut Tim Satresnarkoba mengikuti Terduga pelaku sedang asyik ngobrol diatas brugak, sekitar pukul 04.30 Wita Tim dipimpin langsung oleh Iptu Wahyu melakukan penggeledahan badan terhadap terduga DK, dari hasil pengeledahan didapatkan pada saku celana bagian kanan 1 buah poket kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabhu.
Lanjut Wahyu, Tim langsung melakukan pengembangan dan melaksanakan giat penggeledahan dirumah terduga, dan berhasil menemukan 2 buah poket kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabhu didalam kamar Tersangka DK.
Ia memaparkan, adapun kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan membawa serta menggunakan Narkotika golongan I jenis Shabu seperti yang disebutkan di atas.
“Atas tindakannya tersebut, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Satuan Resnarkoba KSB guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan diantaranya, 3 (Tiga) Poket Kristal bening diduga Narkotika Gol. I Jenis Sabhu
1 Buah gunting, 2 Buah korek gas, 1 Buah HP Merk Brand Code warna hijau, Uang tunai Rp 600.000,- 2 buah skop dari pipet, 4 Buah poketan kosong, 1 Buah bong terbuat dari botol plastik Sope drink, 1 buah Jarum, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah Money Box warna Ungu.
“Tahun ini Kami akan gencar lakukan pengungkapan, untuk menekan dan menutup ruang gerak jaringan peredaran narkoba,” harapnya. (LNTB. SBogie)