LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Unit Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa Barat berhasil membekuk buronan pelaku Pencurian Motor (Curanmor) di Dusun Luar Desa Luar RT 03 RW 01 Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, senin (21/1).
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di ketahui berinisial AS (20) tahun, warga Dusun luar Desa Luar Kecamatan Alas Sumbawa. Pelaku dibekuk petugas di tempat persembunyian di rumah salah satu warga di dusun Luar Desa Luar RT 03 RW 01 Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa tanpa ada perlawanan.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.Ik MH Melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, S.Ik membenarkan atas penangkapan terduga pelaku AS. Muhaemin juga mengatakan, pelaku sempat menghilang sejak 2016 silam, dan berhasil di amankan Satreskrim bersama Polsek Seteluk.
Adapun kronologis kejadian perkara, berawal hari Selasa tanggal 13 september 2016 silam, sekitar pukul 04:30 wita berlokasi di Desa Tapir Kecamatan Seteluk KSB, pelaku AS mengambil motor CB 150 R warna biru yang di parkir di depan teras korban. setelah sampai di rumah tersebut AS langsung mengambil motor CB 150 R tersebut, posisi dalam keadaan tidak terkunci.
Pelaku dalam menjalankan aksinya, dengan cara mendorong sepada motor sampai depan jalan raya rino. pelaku langsung merusak kabel kunci kontak sampe putus dan menghidupkan motor tersebut.
“Setelah itu pelaku membawa sepeda motor tersebut ke arah Desa Senayan kecamatan Seteluk. selanjutnya sepeda motor hasil curiannya disembunyikan di pinggir jalan. kemudian sepeda motor tersebut, di bawa ke rumahnya,” jelas Muhaemin.
Adapun Barang bukti yang berhasil di amankan petugas bersama Anggota Polsek Seteluk, 1 unit motor CB 150 R warna biru.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan Penyidikan,” pungkas Muhaemin.