LensaNTB.com, (Sumbawa Barat) — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang melaporkan kasus dugaan proyek fiktif pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018 ke polisi resort Sumbawa Barat.
Prihal laporan itu ditegaskan oleh ketua BPD desa dimaksud, Muhammad Ja’far yang diwawancarai media via seluler, Selasa (15/1/2019) pagi tadi.
Ia mengatakan, proyek fiktif itu menelan anggaran senilai Rp 165.000.000,- dengan paket kegiatan pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan berbasis pembangkit tenaga surya.
Selain itu, menurutnya lagi, ada juga bukti yang menguatkan bahwa mantan oknum kades itu tertera di kwitansi bendahara diduga mencairkan dana paket dimaksud-disisi lain pengerjaan nihil. Nah, karena fiktif, sempat terjadi gelombang demonstrasi sebagai bentuk protes dan kekecewaan warga.
“Laporan sudah kami masukkan dan patut menjadi attensi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, informasi terakhir yang diterimanya, bahwa kasus atau laporan itu dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten oleh kepolisian untuk terlebih dahulu diselesaikan secara internal.
“Kami masih menunggu i’tikad baik dari Inspektorat untuk mengaudit anggaran ini termasuk konsekuensi hukum,” ujarnya.
Terpisah, selain laporan ke penegak hukum, muncul juga celoteh warga di akun media sosial yang menanyakan terkait kasus tersebut termasuk menyinggung soal janji.
(Salah satu celoteh warga net. foto : Ist)
Sementara itu, Sekretaris Desa Labuan Lalar, Khairul Wajdi yang dikonfirmasi via seluler mengatakan, bahwa pagu anggaran dari paket fisik itu kurang lebih Rp 195.000.000,-. Mantan oknum Kades diduga mengambil uang sebesar nominal yang dimaksud setelah potong pajak.
“Benar. Kasus proyek fiktif ini dilaporkan,”demikian.(JN)