LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Jajaran Polisi Resort Sumbawa Barat telah mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat berkenaan dengan indikasi Pungutan Liat (Pungli) di lima titik yang dimaksud wilayah Pemkab Sumbawa Barat.
Prihal tersebut disampaikan oleh ketua tim Sapu Bersih Pungutan Liat (Saber Pungli) KSB, Kompol Teuku Ardiansyah yang diwawancarai media diruang kerjanya, Kamis (17/1/2019) pagi tadi.
“Lima titik indikasi pungli itu merupakan laporan dari masyarakat pada Desember 2018 lalu. Tentunya, direspon terlebih polisi dapat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT),” terangnya.
Mengenai lima titik yang dimaksud, Kompol Teuku enggan berkomentar dan masih merahasiakan lantaran dalam proses penyelidikan.
“Yang jelas, lima titik itu erat hubungannya dengan tempat pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Selain lima titik diatas, muncul lagi indikasi baru mengenai adanya dugaan praktek pungli di fasilitas kesehatan yaitu RSUD As-Syifa.
Keenamnya, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Wakapolres KSB itu menegaskan pihaknya mengattensi kasus tersebut agar tanah Pariri Lema Bariri ini fitrah dari model tindakan yang menyalahi aturan itu.
Ia juga mengingatkan, bahwa tahun 2019 ini, tim Saber Pungli lebih kepada upaya penindakan sebagai bentuk memberikan effect jerah bagi terduga pelaku.
Kendati demikian, bukan berarti sosialiasi dihentikan. Tetap dilakukan giat tersebut sebagai upaya preventif terlebih menginformasikan ancaman hukuman bagi pelaku-tidak menutup kemungkinan dijebloskan ke penjara.
“Jika terbukti melakukan pungli, kami akan seret dan proses hukum tanpa pandang bulu,” gugah Wakapolres.(JN)