LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Sejumlah Warga Desa Tongo Kecamatan Sekongkang sekitar pukul 05.43 sabtu pagi (19/1/2019), melakukan aksi pemblokiran jalan, tepatnya di Gate 31 milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Aksi spontan yang di lakukan oleh warga membuat aktivitas sempat terjadi kemacetan. aksi tersebut di lakukan warga dengan membawa sejumlah tuntutan serta menuding Perusahaan PT Macmahon secara sepihak telah melakukan pemutusan kerja tanpa alasan.
Salah seorang perwakilan aksi pemblokiran gate 31, Adam warga Desa Tongo, meminta kepada pihak perusahaan agar dapat mempertemukan mereka dengan manajemen PT Macmahon, agar menjelaskan alasan kenapa mereka dikeluarkan bekerja dari perusahaan.
Berdasarkan Informasi yang di himpun media, setelah mengetahui adanya aksi tersebut, tim piket jaga regu tiga mendatangi lokasi pembelokiran jalan di gate 31 PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Sekitar pukul 06.14 wita anggota berhasil bernegosiasi dengan para pendemo. Serta memberikan arahan, bahwa, apapun yang di lakukan perusahaan semua ada prosedurnya. selanjutnya, pihak keamanan juga bersepakat akan menpertemukan para pendemo dengan pihak manajemen, agar bisa di selesaikan pada hari senin. mengingat saat ini manajemen masih berada di mataram.
Terpisah, Anita Avianty selaku Head of Corporate Communications PT. AMNT saat di konfirmasi awak media via seluler, mengatakan, bahwa aksi pemblokiran jalan oleh sejumlah warga, pihaknya tetap melalui mekanisme yang ada.
“Dalam melaksanakan operasionalnya PT AMNT tetap berkomitmen untuk mentaati seluruh peraturan dan perundangan yang berlaku. termasuk terkait ketenagakerjaan,” demikian Anita.(SB)