LensaNTB.com, Mataram – Wanita berinisial HR (36) warga Dusun Tunjang Utara Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur telah tega membunuh anak kandungnya, MR dengan cara menggorok leher menggunakan parang, Rabu pagi (23/1),sekitar pukul 04.00 wita.
Tersangka pembunuhan tersebut sudah ditangani pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut, pembunuhan sudah diamankan jajaran Unit PPA Reserse Kriminal Polres Lombok Timur.
Saat di hubungi LensaNTB.com, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Akp I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, pembunuhan tersebut di lakukan di pagi hari pukul 04:00, dimana pelaku HR yang menidurkan korban di pangkuannya kemudian mengambil sebilah parang dan menggorok buah hatinya.
“Setelah anaknya dibunuh kemudian pelaku meletakan anaknya dilantai kamar tengah dan pergi ke rumah saudaranya Johariah memberitahukan kalau dirinya telah menggorok anaknya. Mendapat informasi tersebut Johariah langsung menuju Lokasi Kejadian dan menemukan keponakannya berlumuran darah dan sudah meninggal, ”jelasnya.
Bibi korban tersebut kemudian memberitahukan kasus pembunuhan tersebut kepada warga setempat dan bersama kadus langsung menghubungi aparat kepolisian.
“Jadi pelaku setelah membunuh anaknya pergi kerumah saudaranya memberitahukan kalau sudah melakukan tindakan pembunuhan terhadap anaknya, saudara pelaku bersama warga dan kadus melaporkan kasus tersebut keaparat kepolisian,” ujarnya.
Yogi menjelaskan, Pelaku sendiri ketika di interogasi tersangka mengaku membunuh anaknya karena mendapat bisikan bahwa anaknya adalah dajal. Namun berdasarkan keterangan saudara pelaku dan Kadus setempat bahwa pelaku pernah dibawa ke RSJ Mataram karena mengalami gangguan kejiwaan.
“Saat pembunuhan pelaku hanya berdua bersama korban di dalam rumah karena pelaku sudah bercerai dengan suaminya sejak pelaku mengandung baru 3 bulan. Kini pelaku bersama dengan barang bukti telah di amankan ke unit PPA Polres Lotim,” tutupnya.(HRS)