LensaNTB.com,Mataram – Jajaran kepolisian sektor Mataram(Polsek Mataram), berhasil meringkus 4 tersangka dalam kasus pencurian dan pemberatan (curat), yang beraksi di daerah kota Mataram dan mendapatkan sejumlah barang curian dari para korbanya.
Dalam konfrensi pers di mapolsek Mataram, AKBP Saiful Alam.S.H.,S.ik.,M.H memaparkan hasil penangkapan ke4 tersangka dalam dua kasus curat di daerah kota Mataram. Sabtu (19/01/2019).
“Pelaku dalam kasus pertama melakukan aksinya dengan cara mencari kelengahan daripada calon korban dengan cara memutar di daerah pemuda tersebut sebenarnya mencari-mencari dia akan mencari sesuatu di tempat tertentu tetapi dengan adanya niat dan kesempatan ada yang di timbulkan saat korbanya menaruh hp di kantong sepeda motornya sehingga ia langsung mengambil, kedua tersangka tersebut berinisial AR Dan AP, satu orang tersangka tersebut diketahui masih duduk di bangku kelas dua SMK di Mataram, dan satu tersangka lagi sudah bekerja di perusahaan swasta dengan demikian maka masa depanya akan terganggu, oleh karena itu diharapkan kepada tersangka untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya, karena masyarakat dan polri akan tetap bersinergi memberantas tindak kejahatan,” Jelasnya.
Kapolres Mataram juga menjelaskan tentang tersangka curat yang kedua dengan barang bukti sepeda tersangka atas nama PY dan PE melakukan aksinya di rumah korbanya di jalan caturwarga mereka melihat ada sepeda sehingga ia memanjat tembok untuk mengambil sepeda polygon pada pukul 03.00 dini hari.
(Foto harisma : Barang bukti yang bethasil di amankan)
“Untuk itu para tersangka diancam dengan pasal 363, ayat 1 dan ayat 4 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurugan 7 tahun penjara,” ujarnya.
Saat ditanya tersangka pencuri sepeda tesebut mengaku berasal dari kelurahan cemare kota Mataram dan menyatakan dirinya khilaf tidak sengaja mencuri kerena tidak berniat.Niat tersebut muncul pada saat melihat sepeda polygon tersebut tergeletak di halaman rumah korban.
Kapolres Mataram menghimbau kepada masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, jangan lengah dalam mengamankan barang berharga miliknya agar tidak ada kesempatan kepada para pelaku kejahatan tindakan pencurian dan sejenisnya.Dan tetap waspada juga terhadap orang – orang di sekitar anda. (HRS)