LensaNTB.com, (Sumbawa Barat) – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Sumbawa Barat memberikan keterangan resmi terkait jumlah subsidi yang sempat disoal oleh putra daerah.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dikpora setempat, Drs. Tajuddin pada media LensaNTB.com, Selasa (18/12/2018) siang kemarin diruang kerjanya.
Ia menerangkan, ada dua hal mesti dipahami oleh setiap insan sumbawa barat. Pertama, besaran beasiswa kerjasama antara Pemkab Sumbawa Barat dengan Institute Pertanian Bogor (IPB) tidak dapat disamakan dengan besaran beasiswa perorangan. Alasannya ada dua, yaitu Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dilaksanakan berdasarkan naskah kesepahaman antara Bupati Sumbawa Barat dengan Rektor IPB. Naskah kesepahaman tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Nah, didalam SPK tersebut telah disepakati besaran biaya pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sumbawa Barat nomor 42 tahun 2016 dan dipertegas pada pasal (6).
“Itu alasan pertama besaran biaya tidak sama BUD dengan perorangan,” ungkapnya.
Alasan kedua, beasiswa perorangan diberikan kepada mahasiswa berprestasi dan mahasiswa tidak mampu yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat-dengan jumlah pemberian maksimal perorangan sebagaimana diatur dalam pasal (7) ayat 1,2 dan 3 pada Perbup Sumbawa Barat nomor 42 tahun 2016. Jumlah pemberian beasiswa sebagaimana diatur dalam pasal tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dalam ayat (4) pasal (7) dimaksud.
“Dua alasan yang disebutkan diatas merupakan pegangan pemerintah soal subsidi ini,” terangnya.
Lanjut Tajuddin, yang perlu diketahui lagi ialah, syarat untuk memperoleh beasiswa kerjasama antara Pemkab Sumbawa Barat dengan IPB, dinyatakan lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri oleh IPB melalui jalur BUD. Dengan demikian Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2.00 bukan menjadi persyaratan bagi mahasiswa kerjasama BUD untuk menerima beasiswa sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya.
“Jadi, kami selaku pemerintah tetap berpegang pada aturan,” gugah Kadis Dikpora KSB.
Untuk diketahui, munculnya keterangannya dari Pemkab Sumbawa Barat melalui Dikpora terkait subsidi ini lantaran banyak putra-putri daerah yang saat ini tengah mengenyam pendidikan di bangku kulya mempertanyakan hal yang dimaksud terlebih meminta aparat penegak hukum untuk membongkar yang diduga ada kejanggalan nominal. (LNTB. SBogie)