LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat (KSB) bersikap tegas menyikapi gelaran tahun baru 2019. dalam menyambut malam pergantian tahun nanti, Pemda KSB mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal anjuran menyambut tahun baru kepada masyarakat Sumbawa Barat. himbauan tersebut untuk mengisi acara pergantian malam tahun baru dengan kegiatan-kegiatan keagamaan, dan meramaikan masjid.
Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 548/269 / HUMPRO/Xll / 2018 Tentang Himbauan dalam rangka memperingati atau perayaan pergantian tahun 2018.
Dalam Surat Edaran (SE) tersebut, Bupati Sumbawa Barat, DR. Ir. H. W. Musyafirin, MM mengatakan, himbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka upaya bersama memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban serta menjaga kondusifitas wilayah yang aman, damai dan terkendali di tengah masyarakat menjelang perayaan malam pergantian tahun 2018.
“Dengan ini kami menghimbau kepada camat, lurah, kades, para ASN, dan Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat untuk mengisi kegiatan malam pergantian tahun 2018 dengan kegiatan-kegiatan keagamaan,” ucapnya dalam SE yang dikeluarkan pada tanggal 26 Desember 2018.
Bupati juga menghimbau agar masyarakat tidak merayakan malam tahun baru dengan melakukan acara hiburan, kegiatan pesta berlebihan, menyalakan kembang api atau petasan dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat dan ketertiban berlalu lintas. (LNTB.SBogie)