LensaNTB.com, (Sumbawa Barat) — Terjawab sudah rencana pemerintah Republik Indonesia mengkonversi Minyak Tanah (Mitan) ke Liquefied Petroleum Gas (Lpg) 3 Kg untuk wilayah pulau sumbawa.
Dasar hukum dari itu ialah, pertama, keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembagian paket perdana program konversi Mitan ke LPG 3 kg nomor: 11/PPK Mitan-LPG/2018 tentang penetapan daftar calon penerima paket perdana program konversi Mitan ke LPG 3 kg tahun anggaran 2018, Kementrian Energi dan Gas Bumi.
Kedua, keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi, nomor: 0218.K/10/DJM.S/2018 tentang perubahan atas keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi nomor: 0115.K/10/DJM.I/2018 tentanf petunjuk tekhnis pemberian bantuan paket perdana subtitusi minyak tanah ke LPG 3 kg tahun anggaran 2018.
Prihal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Perdagangan, Rahadian yang dikonfirmasi media LensaNTB.com, Kamis (8/11/2018) siang tadi diruang kerjanya.
Ia menjelaskan, untuk pulau sumbawa mendapatkan kuota LPG 3 Kg untuk paket perdana ini sebanyak 257.519 sasaran. Untuk KSB sebanyak 21.844 yang terbagi dalam dua sasaran calon penerima, yaitu rumah tangga tetap dan usaha mikro.
Ia merincikan, untuk Kecamatan Brang Ene, rumah tangga tetap sebanyak 1.209 dan usaha mikro sebanyak 14. Total dari itu 1.223 penerima. Kecamatan Brang Rea, rumah tangga tetap sebanyak 2.753 dan usaha mikro sebanyak 24. Total mencapai 2.777 penerima. Kecamatan Jereweh, rumah tangga tetap sebanyak 1.550 dan usaha mikro sebanyak 4. Total 1.554 penerima. Kecamatan Maluk, rumah tangga tetap sebanyak 1.646 dan usaha mikro sebanyak 16. Total 1.662 penerima. Kecamatan Poto Tano, rumah tangga tetap sebanyak 2.117 dan usaha mikro sebanyak 1. Jumlah 2.118. Kecamatan Sekongkang, rumah tangga tetap sebanyak 1.156 dan usaha mikro sebanyak 1. Total 1.157 penerima. Kecamatan Taliwang, rumah tangga tetap sebanyak 8.070 dan usaha mikro sebanyak 35. Jumlah 8.105. Terakhir, Kecamatan Seteluk, rumah tangga tetap sebanyak 3.248 dan usaha mikro nihil. Total 3.248 penerima.
“Penentuan Daftar Calon Penerima (DCP) program itu berdasarkan berita acara hasil pendataan calon penerima paket perdana LPG 3 Kg tahun 2016 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Kabupaten Sumbawa Barat (ESDM KSB),” bebernya.
Prihal sosialisasi program ke tingkatan masyarakat akan dilaksanakan Jum’at (9/11/2018) mendatang di Central, Kediaman Bupati Sumbawa Barat.
“Subtitusi ini dalam rangka menjamin penyediaan dan pengadaan bahan bakar di dalam negeri, mengurangi subsidi bahan bakar minyak untuk meringankan beban keuangan negara,” pungkas Rahadian.
Reporter : Joni Ade Pratama
Editor : Tim