
Kepala Bidang Tata Ruang, Yetty Indriani, SE
LensaNTB.com, (Sumbawa Barat) – Sebanyak empat wilayah di Kabupaten Sumbawa Barat mengantongi master plan untuk pemanfaatan ruang dan pengelolaan selama 20 tahun kedepan. Empat wilayah itu ialah Sekongkang, Teluk Kertasari, Labuan Lalar dan Poto Tano.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Amar Nurmansyah ST melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Yetty Indriani SE pada media LensaNTB.com, Senin (12/11/2018) pagi tadi diruang kerjanya membenarkan hal itu.
Dikatakanya, planning dari empat kawasan atau wilayah yang dimaksud itu disusun melalui mapping Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten (RTR KSK). Mapping rencana pemanfaatannya sudah dalam ekspose laporan akhir dan selanjutnya diusulkan agar memiliki kekuatan hukum yaitu Peraturan Daerah (Perda).
Sebelum dituangkan menjadi Perda, terdapat 15 tahapan yang mesti ditempuh secara administrasif serta penilaian aspek topografi kawasan.
“Kalau sudah menjadi perda, maka pemerintah dapat mengambil kebijakan untuk mengembangkan kawasan utu berdasarkan rencana,” ujarnya.
Ia memaparkan, dalam RTR KSK dibicarakan soal potensi yang terkandung didalam kawasan itu hingga model pengembangannya kedepan. Contohnya, Sekongkang terkenal dengan potensi bahari. Selanjutnya, pemerintah akan mengembangkannya.
Ia menjelaskan, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten (RTR KSK) merupakan rencana rinci wilayah dan penataan ruangnya diprioritaskan kerena mempunyai pengaruh sangat pnting dalam lingkup kabupaten terhadap perkembangan ekonomi, sosial, budaya atau lingkungan.
“Master ini tetap merujuk pada Perda RTRW no. 2 tahun 2012,” terang Yetty.
Ia berharap, masyarakat setempat dapat menyambut program pengembangan ini serta mempersiapkan diri. Jadi, sambungnya lagi, bukan hanya kawasan saja yang dikembangkan tetapi dalam implementasinya juga melibatkan masyarakat.
“Multiplayer effect pasti pada masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Reporter : Joni Ade Pratama
Editor : Tim