LensaNTB.com, Sumbawa Barat – Untuk memaksimalkan pelaporan dokumen lingkungan investasi dengan Inovasi Pengawasan Bergerak Lapor Tepat Waktu (PBLTW). Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa Barat, terus berkomitmen untuk menjaga kualitas lingkungan dan akselerasi pembangunan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Kepada Media LensaNTB.com Jum’at (23/11/2018) pagi, melalui Kepala Seksi (KASI) Pengkajian Dampak Lingkungan Hidup Trisman, ST, MP menjelaskan, sudah menjadi kewajiban bagi pemegang izin lingkungan yang di atur oleh aturan perundang-undangan. Sehingga dalam Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap pelaporan dokumen lingkungan yang masih rendah, DLH KSB mengambil langkah inovasi dalam bentuk Pengawasan Bergerak ‘in site.’
Dari data Tim Pengawas DLH KSB, tingkat kepatuhan penyampaian laporan lingkungan masih di angka 20 persen dan diharapkan dengan inovasi Pengawasan Bergerak akan meningkatkan kepatuhan dalam tahap jangka pendek menjadi 50 persen.
“Kepatuhan ini, akan berjalan jika dibarengi dengan komitmen bersama dengan para pihak atau stakeholders baik itu Pemerintah, swasta atau pemegang izin lingkungan serta masyarakat pemerhati lingkungan hidup,” harap Trisman.
Menurutnya, dalam pelaksanaan jangka pendek selama satu bulan Pengawasan Bergerak ini, ternyata komitmen terhadap kepatuhan penyampaian pelaporan lingkungan meningkat sekitar 54 persen dari total 71 perusahaan pemegang izin lingkungan.
“Semoga ikhtiar ini, merupakan tanggung jawab bersama. sekaligus menjadi komitmen kita semua, untuk menjaga kualitas lingkungan terhadap akselerasi investasi. yang berbanding lurus dengan kualitas lingkungan yang tetap terjaga untuk masa depan,” demikian Trisman.
Reporter : Sudirman Bogie
Editor : Tim