
Satker Dirjen Cipta Karya NTB
Lensantb.com, (Mataram) – Satuan Kerja (SATKER) Cipta Karya NTB kecewa dan menilai Pengerjaan proyek pembangunan saluran drainase lingkungan dengan dengan nilai kontrak Rp.7.227.291.000,- yang dinilai pengerjaanya asal-asalan terancam difinalti dan denda. Pekerjaan proyek yang mulai kontrak kerjanya sejak tanggal 29 Maret hingga 24 September dengan pelaksananya PT. Bangun Anugrah Lestari, dengan konsultannya PT. Intishar Karya belum juga tuntas sementara sisa kontrak kerjanya tinggal 16 hari sudah diambang finalti.
Disamping itu proyek tersebut juga sudah menimbulkan 2 korban dan keresahan warga. Pihak pengawas Kontraktor pelaksana proyek tersebut ketika dikonfirmasi terkait keterlambatannya tersebut berkilah bahwa hal itu disebabkan karena tenaga tukang yang bekerja pulang karena gempa. Usai bertemu warga lingkungan kekalik di Aulanya, jumat(12/10/2018), siang.
Kepala Satker Dirjen Cipta Karya NTB, Sugeng Slamet S.T, angkat bicara kepada media yang hadir, memang benar pekerjaan tersebut sempat di tinggalkan para tenaga tukang karena gempa Lombok.
Namun kehilangan waktu selama satu setengah bulan tersebut sudah digantikan dengan perpanjangan masa kontrak.

“Ketertinggalan masa kerja selama sebulan lebih itu sudah kami ganti dengan perpanjangan kontrak selama satu bulan setengah. Semua keluhan dan tuntutan warga harus kita tampung dan dicarikan solusi, itulah maksud pertemuan tadi. Pihak kontraktor pelaksana harus tetap bertanggungjawab atas akibat kelalaiannya dalam managemen penempatan tenaga kerjanya. Kalau dia profesional pasti mampu mengatur pekerjanya dengan baik sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. banyaknya tenaga kerja tidak menjamin hasil pekerjaannya berkwualitas dan bisa tepat waktu. Untuk mengejar ketertinggalan dengan sisa pekerjaan 16% dalam 16 hari maka harus berani menambah tenaga kerja dua kali lipat serta jam kerja juga dua kali lipat, tetapi harus didukung dengan management yang baik,” paparnya.
Terkait dengan hasil proyek yang sudah dicapai Sugeng mangaku merasa kecewa, ”dengan hasil yang semrawut saat ini saya kecewa. Saya menilai kinerjanya kurang bagus, nanti akan berpengaruh pada reputasinya. Kalau sampai tidak selesai hingga 16 hari mendatang saya pastikan didenda. Denda akan diberlakukan terhitung mulai 25 September mendatang dengan nilai cukup besar perhari hingga pekerjaannya selesai, tegasnya.
Reporter : Harisma
Editor : Ratnadewi