Lensantb.com, Sumbawa Barat- Mantan Kepala Bidang Paudni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat inisial (KHM), telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung PUDNI Negeri, Kecamatan Jereweh, Sumbawa Barat.
“Ya sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat I Putu Agus Indra P, S.Ik, Kamis (6/9/2018).
Dikatakan, penyidik menetapkan (KHM) sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara, beberapa waktu yang lalu.
“Setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup,” ungkapnya.
Polres sumbawa barat telah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung PAUD kecamatan Jereweh, sejak akhir 2016 lalu. Proyek yang dilaksanakan pada tahun 2012 silam itu, dengan anggaran yang bersumber dari APBN, kasus pembangunan gedung PAUD tersebut diduga merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP mencapai Rp 800 juta, dengan perhitungan los disebabkan bangunan tidak bisa dipergunakan.
Masih menurut I Putu Agus Indra P, S.Ik. Kepada awak media Lensantb.com mengatakan, terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung PAUD Kecamatan Jereweh masih akan fokus pada tersangka pertama. dan tetap akan melakukan pengembangan.
“ untuk sementara ini kami belum melakukan penahanan tersangka”, tutup indra
Reporter : Sudirman Bogie