LensaNTB.com Sumbawa Barat — Pemerintah Sumbawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan dana bantuan tanggap darurat korban gempa, terlebih saat ini, gempa mengguncang Sumbawa Barat lima hari yang lalu, membuat warga Sumbawa Barat traumatik bahkan sampai saat ini warga masih tidur di luar rumah, sebagian besar fasilitas umum dan bangunan rusak parah, sebagai bentuk tanggung jawab Daerah, dana yang telah di salurkan tersebut akan digunakan untuk keperluan bahan pokok guna meringankan beban masyarakat korban gempa.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbawa Barat, Lalu Muhammad Azhar mengatakan, walaupun kejadian gempa bumi lima hari yang lalu menyebabkan dampak kerugian di sejumlah Kecamatan, mulai Poto Tano sampai Kecamatan Sekongkang Tongo, BPBD KSB dalam hal ini akan segera mendata seluruh bangunan yang rusak berat, sedang, atau ringan.
Lanjut, Azhar terkait dengan dana yang telah di kucurkan Pemda Ksb, saat ini anggaran tersebut sebesar Rp 1.5 miliar disediakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurutnya, “Dana tanggap darurat korban gempa bumi baru terpakai di angka Rp 600 juta lebih, jadi masih ada Rp 800 juta lebih. Ini sifatnya stand by, mengingat bahan bahan yang dibutuhkan masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan,” katanya, saat di wawancarai awak media LensaNTB.com Kamis 23 Agustus 2018.
Walaupun dana tanggap bencana gempa bumi sudah di gunakan sebagian, Azhar mengatakan pihaknya kini terus memantapkan kesiapan dan kewaspadaan aparat BPBD, Azhar menjamin kesiap siagaan personil dan kelengkapan tanggap darurat. “Saya sudah mengecek seluruh kesiapan, semuanya siaga karena bencana bisa datang sewaktu-waktu,” tuturnya.
Azhar, mengaku untuk menambal kekurangan jumlah personil BPBD, pihaknya sudah meminta koordinasi dengan BNPB dan BPBD, Alhamdulillah kemarin TIM BNPB sudah sampai.
“Koordinasi ini akan memperkuat upaya kita dalam mitigasi bencana serta tanggap bencana di lapangan. Jadi dalam menyalurkan bantuan pun Insyallah kita cepat,” ucapnya.
Sebagaimana di ketahui sesuai dengan surat pernyataan Bupati Sumbawa Barat, bahwa Daerah sudah menetapkan masa tanggap darurat bencana gempa bumi sejak tanggal 20 Agustus 2018 Sampai tanggal 25 Agustus 2018, dan apabila masa tanggap darurat gempa bumi masih di perlukan, maka dapat di perpanjang sesuai kebutuhan demi efisiensi dan efektifitas penyelenggaraannya.
Reporter : Sudirman Bogie