Lensantb.com, Sumbawa Barat–Oknum camat di Kabupaten Sumbawa Barat, diduga lakukan pungutan liar (Pungli) kepada belasan warga Desa Tongo dan Desa Ai’kangkung, hal ini disampaikan Ratnawati, selaku kepala desa Ai’kangkung pada selasa, (14/08).
Praktik pungli tersebut dilakukan oleh Camat Sekongkang SYP. Bahkan Ratnawati dan kepala Desa Tongo berencana akan melaporkan Camat Sekongkang tersebut ke Bupati Sumbawa Barat dan ke pihak yang berwajib.
“Rencana pelaporan ini dikarenakan enam warga desa Ai’kangkung datang ke kantor saya menanyakan prihal Camat Sekongkang yang meminta uang sebesar Rp 500 dari dari warga yang melakukan penambangan emas,”jelas Ratnawati kepada reporter media ini.
Ratnawati juga menuturkan, ia telah menanyakan camat terkait penarikan uang sebesar Rp 500 di peruntukkan untuk apa. Namun ia mendapatkan jawaban yang tidak masuk akal dari sang camat.”Saya mencoba menanyakan ke Pak Camat untuk apa uang uang di tarik dari warga saya dan warga Desa Tongo namun camat tidak memberikan alasan yang jelas dan masuk akal,” imbuhnya.
Di waktu yang bersamaan, Hasanudin kepala Desa Tongo mengatakan hal yang sama jika delapan warganya juga ikut memberikan uang sebesar Rp. 500 kepada suruhan Camat Syaripudin.
“warga memeberikan uang sebesar itu berdalih dengan alasan untuk biaya kegiatan acara 17 agustusan di minta oleh pesuruh camat. dan saya tadi menanyakan langsung ke camat Syarifuddin namun camat menyangkalnya. berdalih jika ia tidak pernah meminta sejumlah uang yang di tuduhkan.”Kata kades Tongo Hasanuddim.
“Saya belum menemui orang yang di tugaskan untuk mengambil uang warga tersebut, karna camat mengaku tidak pernah memberi perintah untuk meminta sejumlah uang ke warga,”imbuhnya.
Sementara itu , Camat Sekongkan, yang di hubungi reporter media imi via pesan watsapp tidak merespon, hingga berita ini di muat. Red