Lensantb.com, Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Rabu (8/8/2018) besok akan melanjutkan kembali kegiatan imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) pada anak-anak sekolah yang sempat dibekukan sementara selama dua hari yaitu tanggal 6-7 Agustus 2018.
Hal tersebut dibenarkan oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin MM pada agenda rembuk kabupaten yang berlangsung di central, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Selasa (8/8/2018) pagi tadi.
Dihadapan para tamu undangan yang hadir, Bupati mengatakan izinkan kami yang dhaif ini melanjutkan kegiatan nasional tersebut dengan catatan, bagi anak yang tidak mau dan mau diberi vaksin, namanya akan dicatat. Jauh lebih penting dari itu ialah, harus ada restu dari orang tua murid sebagai legal standing petugas melakukan vaksinasi pada oknum anak, iya atau tidak.
Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan pada dunia pendidikan dan kesehatan ditengah menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) halal dan haram-nya pemberian vaksin itu.
“Kalau kegiatan ini dihentikan, obat-obatan dan peralatan lainnya yang telah didistribusikan akan menjadi rusak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, H. Tuwuh S. Ap yang diwawancarai awak media usai kegiatan mengatakan, pihaknya akan mengatur ulang jadwal imunisasi MR pada anak sekolah terlebih menerbitkan formulir ijin vaksin siswa yang ditandatangani orang tua.
Ia menambahkan, keunggulan dari vaksin ini ialah upaya proteksi penyakit campak menyerang manusia. Karena, di KSB kasus campak tiap tahun ada meskipun tidak dengan angka yang signifikan.
“Kendati memiliki keunggulan, pihaknya tetap menghormati dan mengapresiasi sikap MUI prihal pemberian vaksinasi pada anak,” jelas H. Tuwuh.
Ketua MUI KSB, Syamsul Ismain Lc dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mendorong dan mendukung penuh agenda pemerintahan itu. Hanya saja, jika diduga bertentangan dengan nilai dan norma agama, maka MUI akan bersuara.
“Attensi bukan hanya di KSB, tetapi hampir di beberapa daerah lainya menyoalkan hal ini,” demikian.
Jon