
Sejumlah Barang bukti Sepedamotor dan pelaku
Lensantb.com, Dompu–Berawal dari penangkapan AA (18) dan IR (18) terduga pelaku curanmor oleh warga Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, pada (20/07) kemarin, Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengungkap pelaku curanmor yang meresahkan warga.
Pelaku AA dan IR tertangkap basah oleh warga disaat ia melakukan aksinya, dengan cara merusak kunci kontak motor yang sedang diparkir dipinggir jalan.
“Kedua pelaku yang sedang mencoba merusak kunci kontak motor korban yang tengah menyabit rumput itu, dengan menggunakan kunci letter T pemilik sepeda motor yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak maling dan warga yang ada di sekitar TKP langsung menangkap dan menyerahkannya ke Polsek setempat.”ucap kasubag Humas polres dompu Iptu Suhatta, SH kepada Reporter Lensantb.com, Minggu (23/07).
Pria berpangkat dua balok di pundaknya itu menuturkan, bermula dari tertangkapnya kedua remaja oleh warga, tim opsnal Sat reskrim Polres Dompu, hasil dari interogasi terhadap pelaku, polisi berhasil mengungkap pelaku lainnya yang tidak lain teman dari IR dan penadah motor hasil curian tersebut.
“Dari pengakuan pelaku ia pernah sebanyak 9 kali melakukan pencurian. di TKP yang berbeda berbeda. Setelah dilakukan pengembangan, tim kembali berhasil menangkap teman pelaku yang berperan sebagai penadah, MU alias EDI, (35), warga Dusun Bara Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Sementara satu rekannya berhasil lolos,”jelasnya.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan dan mengamankan 8 unit sepeda motor yang telah dijual ke warga, diantaranya 1 unit Honda Supra Fit warna hitam, 1 unit merk honda beat warna hitam,1 unit yamaha vega warna hitam, 1 unit yamaha mx 5 speed warna putih, 1 unit suzuki FU warna hitam dan 1 unit Vixion warna.
“Saat ini pelaku yang tertangkap telah di amankan dan barangbukti sedang diidentifikasi guna untuk mengetahui pemilik dari kendaraan-kendaraan ini,”tutup Iptu Suhatta, SH
Reporter :Aw
Editor :Dewi